Bendera dapat digunakan sebagai pesan atau sinyal atau bahkan dalam iklan. Dan tujuan yang sebenarnya dari corak bendera seharusnya menjadi salah satu gambaran tentang sukacita, kebanggaan oleh orang-orang dengan tanah air tercintanya .
Oleh karena itu, bendera harus hati-hati dirancang dengan pemikiran yang sangat matang.Tapi selalu ada pengecualian terhadap aturan, seperti dalam kasus negara-negara yang memiliki bendera seperti di bawah ini.
1. Kekaisaran Benin

2. Fryslan(Belanda)

3. Guam

4. Isle of Man

5. Mozambique

6. The North Caucasian Emirate, Rusia

7. Libya
